KBRN, Cilegon: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon mengaku telah merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp5,9 miliar lebih. Nominal itu dialokasikan untuk 1.945 pelaku usaha.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada awal diluncurkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga disiapkan plafon maksimal Rp3 juta per orang, sementara untuk maksimal Rp5 juta dikenakan bunga 3 persen. Kebijakan tersebut berubah pada 22 Desember 2023, yakni plafon pinjaman tanpa bunga bisa hingga Rp10 juta per orang.
“Dana pinjaman bergulir tanpa bunga itu sudah direalisasikan lebih dari Rp5,95 miliar lebih terhitung sejak 2021 hingga 2024 dengan jumlah peminjam sebanyak 1.945 pelaku UMKM,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana, Senin (24/6/2024).
Selain program pinjaman tanpa bunga yang disalurkan melalui UPT PDB, lanjut Didin, ada juga program pengembangan KCS, yakni program pembiayaan amanah yang disalurkan melalui BPRS.
“Terhitung mulai 22 Desember 2023 hingga Juni 2024 ini sudah terserap lebih dari Rp700 juta dengan 126 peminjam. Pembiayaan amanah merupakan program pengembangan dari program KCS yang sumber pembiayaannya dari BPRS. Pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah,” ujar Didin.
Didin menyampaikan, para penerima pinjaman modal tanpa bunga tersebut merupakan para pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu menyediakan modal tanpa harus terbebani oleh bunga pinjaman.
“Program pinjaman ini bergulir sejak 2021 dengan nilai pinjaman melalui UPT PDB tanpa bunga bisa sebesar Rp3 juta per orang dan jika pinjamnya diatas Rp3 juta sampai Rp5 juta pakai bunga 3 persen. Pada Desember 2023 program pinjaman tanpa bunganya ditambah menjadi maksima Rp10 juta melalui BPRS atau bunga nol rupiah. Alhamdulillah, pada umumnya para pelaku UMKM usahanya berkembang dan maju,” katanya.
Sumber: https://rri.co.id/keuangan/777281/dinkop-ukm-cilegon-realisasikan-program-pinjaman-modal-tanpa-bunga
0 comments:
Post a Comment