Showing posts with label KEMENKUMHAM. Show all posts
Showing posts with label KEMENKUMHAM. Show all posts

Wednesday, April 24, 2024

Kembangkan Produk Indikasi Geografis, Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan Teknologi Digital

 


Liputan6.com, Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2024.

Kurniaman mengatakan kegiatan tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia di tahun 2024. Pihaknya mengandeng perusahaan platform marketplace atau lokapasar dengan memberikan beberapa pelatihan, mulai dari branding, pemasaran, hingga manajemen keuangan.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan," kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Selasa (23/4/2024).

Kurniaman menjelaskan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia sejak tahun 2007. Telah ada sebanyak 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

Kegiatan ini juga untuk membantu pegiat usaha di Indonesia untuk memperluas pasar dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi. Salah satunya, memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang.

"Kegiatan ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan terdapat 2 Indikasi Geografis yang terdaftar dari Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur.

"Kami juga memiliki 14 potensi IG dan 3 IG yang sedang dalam proses pendaftaran, yaitu Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus, dan Madu Pelawan Namang," ujar Harun.

Sekedar informasi, pelatihan tersebut rencananya akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:

1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji.

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitung Timur.

3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur.

4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta.

5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur.

6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.


Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/kembangkan-produk-indikasi-geografis.html

Tuesday, April 2, 2024

Kemenkumham ingatkan UMKM segera lindungi usaha dalam bentuk perseroan

 

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengingatkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera melindungi usahanya melalui Kemenkumham, antara lain dalam bentuk perseroan perorangan dan merek.

Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam sambutan acara Bazar Ramadhan Kemenkumham di Jakarta, Senin, mengatakan UMKM merupakan salah satu sektor penting penggerak perekonomian negara, sehingga harus dilindungi usahanya.

"Kami harap pelaku usaha, khususnya UMKM, segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara," kata Razilu dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, UMKM pada umumnya belum memiliki badan hukum. Padahal, sambung dia, UMKM yang belum memiliki badan usaha bisa mengurus perseroan perorangan hanya dengan biaya Rp50 ribu dan urusan badan usaha bisa selesai saat itu juga hanya dalam waktu 10-15 menit

Terkait perlindungan merek, ia menuturkan merek merupakan hal penting bagi setiap pelaku usaha karena merupakan identitas dari pelaku usaha.

Selain itu, merek akan memberikan kredibilitas atas suatu produk atau jasa, serta apabila memiliki reputasi yang baik, maka memberikan nilai tambah bagi suatu produk atau jasa tersebut.

"Di tempat ini ada yang sudah punya merek? Akan sangat mudah bagi kita untuk mengenalnya, bagi yang tidak punya akan susah mengenalnya jika ingin membeli lagi di suatu waktu," ucap dia.

Kemenkumham mengadakan Bazar Ramadhan di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta pada 1-3 April 2024. Kegiatan yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham itu menghadirkan 92 UMKM.

Selain untuk mendukung UMKM, Razilu menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sarana berbagi kebaikan dan kebahagiaan, seperti tersenyum dan bertukar sapaan hangat dengan sesama pengunjung.

"Bukan hanya transaksi uang yang terjadi, tetapi transaksi amal juga terjadi karena tersenyum dan kata-kata manis akan menjadi pahala. Itu adalah inti dalam kegiatan ini," ungkap Razilu.

Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/kemenkumham-ingatkan-umkm-segera.html