Showing posts with label Internet. Show all posts
Showing posts with label Internet. Show all posts

Thursday, May 2, 2024

Komisi I DPR: Biaya Internet Mahal Jadi Tantangan Transformasi Digital di Indonesia

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyampaikan Indonesia memiliki potensi digital yang besar karena banyaknya jumlah penduduk dan banyaknya penduduk yang menggunakan internet.


Namun data World Digital Competitiveness Ranking menunjukkan transformasi digital di Indonesia masih berada di posisi 45 dari 64 negara.


“Meski pun ada perbaikan transformasi digital, Indonesia masih perlu berjuang untuk meningkatkan dan mengakselerasi transformasi digital tersebut,” kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam Webinar Aptika Kominfo, Kamis (2/5/2024).


“Beberapa tantangan transformasi digital yang masih harus Indonesia hadapi adalah, Infrastruktur belum merata. Hal ini dilihat dari masih banyak desa/keluarahan, rumah sakit dan sektor pendidikan di Indonesia yang belum tercakup layanan internet 4G atau belum terkoneksi internet,” sambung legislator Golkar ini.

Hal lain yang menjadi tantangan transformasi digital, menurut Nurul Arifin yakni, biaya internet yang masih mahal.


Berdasarkan survey yang dilakukan terhadap 13 negara di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi negara ke 5. Mahalnya biaya internet dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti infrastruktur, kondisi geografi dan lain sebagainya. Begitu juga belum memadainya SDM.

Riset Bank Dunia dan McKinsey menunjukkan Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital pada 2030, atau setara dengan 600 ribu orang per tahun.


Namun, perguruan tinggi hanya mampu memberikan sekitar 100 – 200 ribu talenta digital per tahun.

Berikutnya yakni Literasi masyarakat yang masih terbatas. Kemampuan masyarakat Indonesia menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan efektif masih terbatas dan masuk kategori rendah.


Hal ini terjadi karena kurangnya akses ke perangkat teknologi dan kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan teknologi.


“Dalam menghadapi transformasi digital, Industri membutuhkan talenta digital seperti Data scientist, Cyber security, Cloud computing dan Artificial intelligence,” ucap Nurul Arifin.

Dengan mengambil peran dan mempelajari kemampuan tersebut dapat meningkatkan talenta digital Indonesia dan memperluas kesempatan kerja.


Untuk itu diperlukan pembangunan secara masif dan kolaborasi dari semua pihak dalam mengatasi tantangan dan mencapai potensi digital tersebut.


Pemerintah telah melakukan transformasi digital dalam berbagai macam sektor prioritas, seperti bisnis, pendidikan, kesehatan, diskusi dan lain-lain.



Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/05/komisi-i-dpr-biaya-internet-mahal-jadi.html



Monday, April 29, 2024

Transformasi Digital: Potensi dan Tantangan Financial Technology Era Modern

 


Perkembangan digital di era sekarang yang terus berkembang menjadikan Financial Technology (Fintech) sebagai kekuatan utama dalam transformasi industri keuangan. Fintech mengacu pada penggunaan teknologi untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih efisien, inklusif, dan inovatif. Namun, dengan potensi inovatif tersebut mendatangkan tantangan yang perlu diwaspadai. Berikut potensi dan tantangan Fintech dalam era modern:

  1. Potensi Fintech di Era Modern
  • Inklusi keuangan: Fintech telah membuka akses ke layanan keuangan bagi jutaan orang pengguna yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional. Dengan melalui teknologi seperti smartphone dan internet, individu dengan mudah mengakses layanan perbankan, pembayaran, dan investasi.
  • Inovasi Produk dan Layanan: Fintech telah menghasilkan berbagai produk dan layanan inovatif, termasuk sistem pembayaran digital, pinjaman peer-to-peer, dan blockchain. Hal ini memberikan konsumen lebih banyak pilihan dan kemudahan untuk mengelola keuangan.
  • Transformasi Industri Keungan: Fintech telah mengubah lanskap industri keuangan secara fundamental, dan mendorong lembaga keuangan tradisional untuk berinovasi dan beradaptasi yang sehat dan juga meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan.
  1. Tantangan yang Dihadapi Fintech:
  • Regulasi dan Kepatuhan: Regulasi yang kompleks dan beragam menjadikan hambatan bagi pertumbuhan dan inovasi Fintech. Karena perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan konsumen dan keamanan data.
  • Keamanan dan Privasi Data: Ancaman keamanan seperti phising, peretasan, dan pencurian indentitas menjadi risiko yang harus diatasi dengan serius. Perlindungan data konsumen menjadi prioritas utama.
  • Kepuasan Pelanggan: Fintech menyediakan layanan yang mudah digunakan, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan menjadi tantangan tersendiri.
  • Persaingan dan Diferensiasi: Industri Fintech semakin ramai dengan masuknya pemain baru dan adanya produk inovatif. Tantangan ini bagi perusahaan bagaimana bisa membedakan dengan dari pesaing dan menawarkan nilai tambah yang unik kepada pelangga



Dengan mengatasi tantangan-tantangan, Fintech memiliki potensi untuk terus mengubah gambaran industri keuangan dan memberikan manfaat besar bagi pelanggan dan juga pemangku kepentingan lainnya. Namun, dengan perusahaan-perusahaan Fintech harus tetap waspada dan proaktif untuk menghadapi tantangan yang terus berkembang agar dapat mencapai keberhasilan jangka panjang.


Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/transformasi-digital-potensi-dan.html

Wednesday, April 3, 2024

Dengan Skema B2C Perusahaan Internet Elon Musk Starlink Resmi Masuk di IKN Indonesia

 

BaraPost.co.id - Perusahaan penyedia internet Elon Musk, Starlink telah memperoleh izin untuk beroperasi di Indonesia dan telah memulai pelayanan internet kepada pelanggan akhir melalui kemitraan dengan penyedia akses jaringan internet lokal. Pengujian pertama Starlink dimulai di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah masa Lebaran.


Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, jadwal pengujian internet Starlink di IKN masih dalam tahap pembicaraan, tetapi ia menegaskan bahwa Starlink dapat langsung menyediakan internet kepada pelanggan dalam skema B2C (bisnis ke konsumen).

Menkominfo menegaskan bahwa Starlink telah mematuhi semua regulasi yang sama dengan perusahaan internet lain sebelum diberikan izin beroperasi.

Menurutnya, keadilan bisnis dan kesetaraan akses harus dijaga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa Starlink diperkirakan akan mulai menguji layanan di IKN setelah Lebaran. Starlink telah mengajukan dua izin operasi di Indonesia, yaitu sebagai penyedia VSAT dan sebagai penyelenggara internet (ISP).

Wayan menjelaskan bahwa meskipun Starlink berencana beroperasi secara nasional dan telah membangun infrastruktur, perusahaan yang mengelola layanan Starlink di Indonesia adalah perusahaan yang berbasis di Indonesia, bukan Starlink secara global. Starlink Indonesia akan memperoleh perangkat stasiun bumi dan akses internet dari Starlink global untuk mendukung layanan VSAT dan ISP mereka.

Ini menegaskan bahwa Starlink Indonesia merupakan entitas yang terpisah dari Starlink global dan harus membangun infrastruktur lokal di Indonesia.

Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/dengan-skema-b2c-perusahaan-internet.html