Online single submission berbasis risiko meluncur, HIPMI: Beri kemudahan bagi UKM
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil
Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan
peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin
(9/8).
Peluncuran program ini merupakan wujud nyata komitmen
Presiden Jokowi mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi
program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini. Para pelaku usaha,
investor dan para usaha kecil menengah (UKM) bisa melakukan proses
perizinan dengan lebih cepat. Layanan perizinan ini dilakukan secara
online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis resiko.
Ketua
Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan salah satu
faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat
kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EoDB).
Pemerintah
melaporkan saat ini penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,
didominasi oleh UKM. Dengan jumlah mencapai 64,19 juta UKM, menjadi
penopang 60,3% produk domestik bruto (PDB), dan diproyeksikan terus
meningkat. Sehingga, Ajib menilai, kebijakan peluncuran OSS ini
memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam empat hal.
Pertama,
mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam
mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung
dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time.
Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.
Menurut
Ajib, kemudahaan investasi tersebut penting untuk mendorong
perekonomian. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8%
secara agregat pada akhir tahun 2021, menjadi target yang penuh
tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan.
"UKM
harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi
penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS
menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan
insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi
yang positif di masa pandemi," kata Ajib, Senin (9/8).
Sebagai
informasi, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73
dari 190 negara dalam laporan EoDB pada tahun 2019. Ajib percaya
dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks
secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EoDB.
Sumber : https://nasional.kontan.co.id/news/online-single-submission-berbasis-risiko-meluncur-hipmi-beri-kemudahan-bagi-ukm
0 comments:
Post a Comment