Wednesday, August 25, 2021

Online single submission berbasis risiko meluncur, HIPMI: Beri kemudahan bagi UKM

 

 Online single submission berbasis risiko meluncur, HIPMI: Beri kemudahan bagi UKM

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8).

Peluncuran program ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Jokowi mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini. Para pelaku usaha, investor dan para usaha kecil menengah (UKM) bisa melakukan proses perizinan dengan lebih cepat. Layanan perizinan ini dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis resiko.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EoDB).

Pemerintah melaporkan saat ini penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, didominasi oleh UKM. Dengan jumlah mencapai 64,19 juta UKM, menjadi penopang 60,3% produk domestik bruto (PDB), dan diproyeksikan terus meningkat. Sehingga, Ajib menilai, kebijakan peluncuran OSS ini memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam empat hal.

Pertama, mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time.

Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.

Menurut Ajib, kemudahaan investasi tersebut penting untuk mendorong perekonomian. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8% secara agregat pada akhir tahun 2021, menjadi target yang penuh tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan.

"UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," kata Ajib, Senin (9/8).

Sebagai informasi, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara dalam laporan EoDB pada tahun 2019. Ajib percaya dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EoDB.

Sumber : https://nasional.kontan.co.id/news/online-single-submission-berbasis-risiko-meluncur-hipmi-beri-kemudahan-bagi-ukm

0 comments:

Post a Comment