Kementerian Investasi gandeng Gojek kembangkan UMKM berbasis digital
Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
bersama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada Kamis (29/7),
menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dalam
pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital di
Indonesia.
Kerja sama tersebut mencakup kegiatan sosialisasi
informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi pendirian usaha
hingga penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, serta pembinaan dan
pengembangan keahlian bagi UMKM berbasis digital.
Deputi Bidang
Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan sejak awal Menteri
Investasi/Kepala BKPM selalu menekankan pentingnya mendorong pengusaha
UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas menjadi pengusaha lebih besar.
Salah
satu tantangan yang dihadapi adalah UMKM belum memahami dan memiliki
legalitas perizinan berusaha, yang menghambat mereka memperoleh
pembiayaan untuk mengembangkan usahanya dari lembaga pembiayaan.
"Target
dari Kementerian Investasi/BKPM adalah memberikan legalisasi atau
membantu memberikan kemudahan perizinan kepada sebanyak mungkin pelaku
UMKM di seluruh Indonesia. Nota Kesepahaman ini adalah salah satu upaya
untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM khususnya di bawah naungan
Gojek," katanya.
Riyatno juga menyampaikan bahwa dalam waktu
dekat, Kementerian Investasi/BKPM akan mengimplementasikan perizinan
berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS pada tanggal 2 Agustus 2021.
"Kita
harapkan kolaborasi ini dapat membantu UMK khususnya pelaku usaha kecil
untuk mendapatkan perizinan berusaha melalui Sistem OSS, seperti Nomor
Induk Berusaha (NIB) yang yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas
dan legalitas, namun ini juga bisa berfungsi sebagai SNI (Standar
Nasional Indonesia) dan juga sertifikasi jaminan produk. Inilah salah
satu kemudahan yang diberikan pemerintah melalui sistem OSS ini," imbuh
Riyatno.
NIB bagi pelaku UMK dengan kegiatan usaha risiko rendah
tidak hanya sebagai identitas dan legalitas usaha, namun juga sebagai
perizinan tunggal untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), sesuai dengan ketentuan
perundangundangan.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan
Pemerintah Gojek Shinto Nugroho menyampaikan kolaborasi dengan
Kementerian Investasi/BKPM ini sejalan dengan komitmen Gojek untuk
membantu digitalisasi UMKM melalui solusi teknologi agar dapat
beradaptasi.
"Di samping melalui solusi teknologi, Gojek juga
mendukung pengembangan UMKM lewat berbagai program seperti program
edukasi dan program untuk memperluas skala usaha termasuk menangkap
kesempatan dengan berinovasi," jelas Shinto.
Adapun program
edukasi dan sosialisasi dalam kolaborasi ini dapat disalurkan melalui
berbagai komunitas mitra usaha Gojek yang terdiri dari Komunitas Partner
GoFood (KOMPAG), A Cup of Moka (ACOM), Bincang Biznis GoBiz, hingga
Temu Midtrans.
"Kami yakin kolaborasi dengan BKPM dapat
memfasilitasi mitra usaha dalam ekosistem Gojek dengan bentuk dukungan
yang sangat bermanfaat untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan,"
tutup Shinto.
Sumber : https://m.antaranews.com/berita/2297646/kementerian-investasi-gandeng-gojek-kembangkan-umkm-berbasis-digital
0 comments:
Post a Comment