Gubernur BI: QRIS telah sambungkan 8 juta UMKM ke platform digital
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Quick
Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menyambungkan delapan
juta UMKM ke dalam berbagai platform digital.
"Penggunaan QRIS
sebagai satu-satunya standar terbukti telah mampu mendorong peningkatan
transaksi ekonomi keuangan digital," kata Perry dalam konferensi pers
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.
Menurut
dia, digitalisasi sistem pembayaran akan terus dipercepat dalam
mendorong pemulihan ekonomi, khususnya mendorong inklusi ekonomi dan
keuangan, termasuk UMKM.
Selain itu, BI juga terus mendukung
upaya-upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos)
pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah, Himbara, dan perbankan agar
bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Perry
menjelaskan bank sentral telah menurunkan batas maksimum suku bunga
kartu kredit dari dua persen menjadi 1,75 persen persen per bulan, serta
memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran
kartu kredit satu persen dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu
sampai dengan 31 Desember 2021.
Sementara di bidang
makroprudensial, BI melanjutkan berbagai upaya penguatan kebijakan
transparansi suku bunga dasar kredit perbankan (SBDK) dan melakukan
penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio
Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
"Kebijakan RPIM
dilakukan antara lain melalui perluasan mitra dalam penyaluran
pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembelian inklusif, dan model-model
bisnis yang lain," ungkap Perry.
Sumber : https://m.antaranews.com/berita/2311170/gubernur-bi-qris-telah-sambungkan-8-juta-umkm-ke-platform-digital
0 comments:
Post a Comment