Wednesday, July 14, 2021

Ekonomi Kreatif Bisa Menjadi Berkontribusi Lebih Besar ke Perolehan Pajak


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi dengan UMKM.

Melalui sinergi tersebut, ekonomi kreatif bisa berkontribusi yang semakin besar terhadap PDB utamanya dari sektor perpajakan.

“Sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa, karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan,” kata Sandiaga dalam webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan (PRPN) 2021, Rabu (14/7/2021).

Sandiaga mengatakan, pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia.

Berdasarkan Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp 526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp 989 triliun pada tahun 2017.

Sementara, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Walaupun pandemi Covid-19 membuat PDB atas dasar harga konstan (ADHK) ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen, namun subsektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer, justru mengalami peningkatan.

“Ini merupakan peluang UMKM menghadirkan produk kreatif dengan tranformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama, pajak sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan. Pajak kini akan menjadi sahabat dalam membangun bangsa,” katanya.

Sumber : https://money.kompas.com/read/2021/07/15/100000226/ekonomi-kreatif-bisa-menjadi-berkontribusi-lebih-besar-ke-perolehan-pajak 

0 comments:

Post a Comment