Wednesday, July 7, 2021

Cegah Ancaman PHK Dengan Subsidi dan Proteksi Bagi UMKM


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah diharapkan bisa mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini karena dampak kebijakan PPKM Darurat pasti berimbas bagi pengusaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Risikonya, mereka akan melakukan PHK massal kepada karyawan.

Apalagi, kebijakan serupa mungkin akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan. “Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik,” kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Supriyatna, Rabu (7/7/2021).

Dia mengatakan, pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama agar angka kasus Covid-19 menurun tanpa mengesampingkan realita dan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Ditambahkan Hempri, saat ini, harmonisasi aspek kesehatan dan ekonomi jelas dibutuhkan di masa pandemi. Maka, pemerintah perlu membuat grand design atau konsep penanganan pandemi yang jelas.

Dengan begitu, korban PHK massal juga bisa ditekan sembari menyelesaikan pandemi. “Saya kira, ke depan, memang harus ada grand design yg jelas terkait konsep penanganan pandemi. Pemerintah juga perlu memikirkan kemungkinan dampak PHK,” ujar Kepala Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM itu.

Sepanjang 1,5 tahun, kata dia, di masa pandemi ini sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi. Inovasi itu perlu direspons secara cepat oleh pemerintah seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce.

Itu sebenarnya menjadi solusi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk tetap bisa eksis. Kartu Pra Kerja pun bisa menjadi andalan apabila ada inovasi dan perbaikan desain dalam programnya.

“Fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak wajib dilakukan. Kata kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,” pungkas Hempri.

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2021/07/08/cegah-ancaman-phk-dengan-subsidi-dan-proteksi-bagi-umkm 

0 comments:

Post a Comment