Wednesday, May 26, 2021

Walikota Kediri Beri Kemudahan Pelaku Usaha


 Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri kembali memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dengan membuka pendaftaran program bantuan dana untuk wirausaha yang berlokasi di Kota Kediri.


Pendaftaran ini digelar sebagai respon dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Bantuan Dana bagi Wirausaha Untuk Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pendaftaran Program Bantuan Dana bagi Wirausaha di Kota Kediri dibuka mulai Senin (24/05), sampai dengan Jumat (04/06) mendatang. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri melalui http://bit.ly/BantuanWirausahaKotaKediri2021 .

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu usia maksimal 45 Tahun serta melampirkan KTP, NPWP, NIB/IUMK/SKU, rekening Bank dan Ijazah minimal SMP.

Selain itu, disyaratkan calon peserta program belum pernah menerima bantuan dana wirausaha dan bantuan pemerintah lainnya, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Pendaftar juga wajib melampirkan sertifikat pelatihan dan proposal usaha. Dan harus dipastikan peserta tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri, pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ataupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK (Usaha Mikro dan Tenaga Kerja) Kota Kediri, Bambang Priambodo, menyatakan jika para pendaftar memiliki kendala dipersilahkan untuk datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMTK.

“Kami (Dinas Koperasi dan UMTK) akan fasilitasi melalui klinik UMKM. Silahkan datang pada jam pelayanan. Para pelaku usaha yang potensial dan memenuhi persyaratan diharapkan segera melakukan pendaftaran. Untuk saat ini sudah ada 312 orang pendaftar,” ujarnya saat ditemui di kantor, Selasa (25/5) siang.

Selanjutnya, ia mengharapkan melalui program bantuan ini, masyarakat akan lebih sadar dan tergugah hatinya untuk segera melengkapi legalitas usahanya. “Kalau ingin lebih maju, ya harus dilengkapi juga izin-izinnya. Harapannya, ada kesadaran dan keterbukaan pemikiran untuk melengkapi perizinan,” ungkapnya.

Melalui program dari Kementerian Koperasi dan UKM ini, diharapkan bisa menjadi stimulus dan mampu membangkitkan ekonomi secara nasional utamanya bagi pelaku usaha di Kota Kediri. Hal ini selaras dengan program-program kebangkitan ekonomi khususnya UMKM yang diluncurkan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/walikota-kediri-beri-kemudahan-pelaku-usaha/

0 comments:

Post a Comment