Sunday, May 30, 2021

Pemerintah Minta Pemda dan Stakeholder Terus Dukung UMKM di Masa Pandemi


 AKURAT.CO Kemenkop dan UKM mengajak stakeholders UMKM untuk bersama melakukan sinergi dalam mendampingi dan membangkitkan UMKM. Hal ini agar mereka terus merasakan kehadiran pemerintah terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini di mana banyak UMKM yang terdampak.


"Kami memberikan apresiasi pada Bupati Cirebon, Bapak H. Imron dan jajarannya yang terus memperhatikan UMKM, meskipun saat ini UMKM banyak yang terdampak akibat pandemi namun masih mampu berkontribusi. Meskipun perekonomian kita masih di posisi minus namun tak terlalu banyak, itu antara lain berkat kontribusi UMKM," ujar Seskemenkop Arif H Hakim saat bersilaturahmi dan berdialog dengan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, di Pendopo Kab. Cirebon.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya terus berupaya bersinergi dengan 22 K/L yang memiliki program UMKM seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, KLH dan Kementerian Perdagangan.

"Kami di KemenkopUKM berkepentingan untuk membantu UMKM terutama di sektor-sektor unggulan. Dengan kriteria terbaru, sekarang ini ada 63,9 juta usaha mikro di mana program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan, di mana ada 12 juta pelaku UMKM yang kita bantu permodalannya. Untuk tahap pertama 9,8 juta dan diusulkan lagi 3 juta jadi 12,8 juta UMKM," ucapnya.

Tak hanya itu saja, pemerintah juga menggencarkan program transformasi UMKM dari informal menjadi formal agar UMKM memiliki legalitas usaha.

"Dari 63,9 usaha mikro jika 10 persennya udah bisa legalitas itu bagus. Untuk transformasi usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 2 juta UMKM. Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT," jelas Arif.

Dalam hal transformasi digital, UMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Oleh sebab itu, kata dia, koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagi kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan, tahun ini juga menjadi implementasi UU Cipta Kerja dan PP No. 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No. 7 tahun 2021, antara lain penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu, kebijakan implementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM.

KemenkopUKM juga memiliki target penataan data atau data tunggal UMKM pada tahun 2022. Seskemenkop juga menyarankan agar UMKM di Kabupaten Cirebon segera melakukan agregasi sehingga menjadi lebih kuat misalnya dengan membentuk koperasi.

Setelah itu, koperasi yang beranggotakan UMKM dengan produk sejenis bisa mendirikan sharing factory atau Rumah Produksi Bersama di mana akan lebih mudah dalam untuk mendapatkan akses pembiayaan maupun teknologi pengemasan (packaging) yang lebih baik dan efisien.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyatakan terima kasihnya atas kunjungan SeskemenkopUKM untuk berdialog langsung mengenai perkembangan UMKM di Kabupaten Cirebon, yang menurut Bupati sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Pemkab Cirebon ucapkan selamat datang dan mohon maaf karena ini lagi pandemi dimana zona Kabupaten Cirebon masih orange. Pandemi sangat berdampak sekali dalam kehidupan bermasyarakat di sini baik sisi ekonomi maupun sosial," kata Bupati Imron.

Padahal kata Bupati, kabupaten Cirebon memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai salah satu kabupaten terbesar di provinsi Jabar. Betapa tidak, Kabupaten Cirebon memiliki 40 kecamatan, 412 desa 12 Kelurahan dengan jumlah penduduk 2,2 juta jiwa.

Dan secara geografis pun cukup strategis karena dekat dengan pelabuhan besar (Patimban) dan bandara (Kertajati).

Produk andalan kabupaten ini antara lain hasil pertanian, gerabah, mebel, garam, kerang ikan laut dan ikan air tawar, kuliner makanan khas nasi, jamblang, tape dan nasi lengko.

Sedang jumlah UMKM terdaftar sekitar 31 ribu terdiri UMKM bidang perdagangan 10.287 UMKM olahan, 18 ribu UMKM konveksi, 737 UMKM rotan mebel dan kerajinan lain.

"Meski di Kabupaten Cirebon potensinya sangat besar namun karena kurang diolah secara optimal dan efisien, maka banyak yang terpapar Pandemi. Misalnya petani garam yang saat ini harganya lagi jatuh sampai Rp250 per kg," kata Bupati Imron.

Sumber : https://akurat.co/pemerintah-minta-pemda-dan-stakeholder-terus-dukung-umkm-di-masa-pandemi

0 comments:

Post a Comment