Sunday, May 16, 2021

Bantu UMKM Kuliner, Kemenkop Gandeng Gojek


 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada 2019 lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop bersama perusahaan penyedia jasa itu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (6/5).


"Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam acara Sinergi Untuk Penguatan Usaha Mikro Berdaya Saing, di Jakarta, Kamis (6/5).

Selain penandatangan perjanjian, dilakukan pula penyerahan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sekaligus penyerahan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Teten mengatakan, pedagang warteg dan warung makan lainnya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program bantuan jaring pengaman sosial, BAZNAS akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial senilai Rp 1 miliar kepada mereka.

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qsok4j384/bantu-umkm-kuliner-kemenkop-gandeng-gojek

0 comments:

Post a Comment