Thursday, April 29, 2021

Problem Klasik Jelang Lebaran, Posko Aduan THR Jadi Harapan


KARANGANYAR, KRJOGJA.com – Posko pengaduan hubungan industrial Disdagnakertranskop UKM Karanganyar ‘kebanjiran’ keluhan buruh jelang lebaran. Mulai dari pemecatan sampai pembayaran THR yang dikemplang majikan.


Kabid Hubungan Industrial Disdagnakerkop UKM, Hendro Prayitno mengatakan aduan diterima via sosmed dan surat. Sejauh ini. Tiga aduan tentang PHK sedang dikomunikasikan secara tripartite dengan mengundang majikan dan buruh. Kedua belah pihak dimediasi oleh pemerintah.

“Ada empat aduan lewat WA. Satu sudah selesai karena memang pemecatannya wajar. Sudah memasuki usia pensiun dan kurang produktif. Sedangkan tiga lagi diupayakan mediasi tripartite,” katanya di Karanganyar, Selasa (27/4/2021) malam.

Ada tiga aduan lain terkait pembayaran THR. Melalui serikat pekerjanya, aduan dilayangkan melalui surat resmi ke posko. Hendro mengatakan para pekerja itu mengaku berhak menerima THR penuh sekali bayar. Tapi perusahaannya tidak sanggup. Ada yang menyanggupi hanya separuh namun tidak sedikit yang mengangsurnya.

Ketua KSPI Karanganyar, Eko Supriyanto menyampaikan ada 200 sampai 300 pekerja yang telah dirumahkan perusahaan tempat mereka bekerja sebelum ramadan. Para pekerja tersebut dijanjikan akan dipekerjakan kembali setelah lebaran.

Ratusan pekerja yang dirumahkan tersebut berasal dari beberapa perusahaan produksi garmen di Karanganyar.

“Setiap unit rata-rata kabarnya 200 ada 300. Unitnya (perusahaan) ini ada di beberapa tempat. Rata-rata yang digitukan (dirumahkan) dari industri garmen,” katanya.

Menurut Eko, 200 sampai 300 pekerja yang dirumahkan tersebut bukan jumlah yang sedikit. Mengenai alasan perusahaan itu merumahkan karyawannya, Eko mengungkapkan, karena tengah masa pandemi Covid-19 sehingga pesanan berkurang.

Sumber : https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/solo/problem-klasik-jelang-lebaran-posko-aduan-thr-jadi-harapan/3/

0 comments:

Post a Comment