Thursday, April 29, 2021

Airlangga: Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM, Target 30 Juta di Akhir 2030


 POJOKSATU.id, JAKARTA – Di tengah pandemi, sebanyak 45 persen pelaku usaha aktif melakukan penjualan melalui e-commers.


Sedangkan dari sisi konsumen, 37 persen di antaranya sudah memanfaatkan ekonomi digital.

Hal itu sejalan dengan shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online) yang meningkat sekitar 15 persen sampai 20 persen.

Karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, UKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional.

Itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” di Jakarta, Rabu (28/4/20201).

“Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ujar Airlangga.

Pada 2020, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital mencapai USD44 miliar atau tumbuh 11 persen dibanding 2019.

Bahkan Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi bahwa ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar USD130-USD150 miliar bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025.

“Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusinya akan dapat mencapai 3,0 persen,” terangnya.

Karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, UKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional.

Itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” di Jakarta, Rabu (28/4/20201).

“Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ujar Airlangga.

Pada 2020, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital mencapai USD44 miliar atau tumbuh 11 persen dibanding 2019.

Bahkan Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi bahwa ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar USD130-USD150 miliar bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025.

“Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusinya akan dapat mencapai 3,0 persen,” terangnya.

Strategi ini akan memanfaatkan 4 pilar fondasi untuk mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Untuk itu, Airlangga memastikan pemerintah memberi dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital supaya tercipta iklim inovasi yang baik.

Upaya pengembangan ekonomi digital itu kemudian akan diakomodasi UU Cipta Kerja.

Antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.

“Serta kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru,” papar Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.

Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta.

“Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” sambungnya.

Pemerintah Daerah Go Digital
Digitalisasi juga diterapkan di sektor pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

ETPD mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Guna mengakselerasi kebijakan ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021.

“Di sini, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting,” tutur Airlangga.

Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42 persen TP2DD dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 Provinsi, 155 Kabupaten, dan 50 Kota.

Keberadaan satgas P2DD dan TP2DD itu diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, akselerasi penerapan kebijakan ETPD akan mendorong optimalisasi keuangan digital.

“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” pungkasnya.

sumber : https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2021/04/28/airlangga-pemerintah-dorong-digitalisasi-umkm-target-30-juta-akhir-2030/3/

0 comments:

Post a Comment