Monday, March 22, 2021

Nasabah BMT Taruna Sejahtera Disarankan Lapor Dinkop UKM Jateng

Wiji Wiyanti dan suaminya menunjukkan surat dari BMT Taruna Sejahtera.(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT Taruna Sejahtera Ungaran disarankan untuk melaporkan permasalahan yang dihadapinya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Koperasi UKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan, pelaporan tersebut agar pihaknya bisa memediasi antara kedua belah pihak.

"Kita kan belum tahu detail permasalahannya. Jadi anggota (nasabah) itu bisa lapor ke kami setelah itu baru akan mediasi," jelasnya saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Menurut dia, tak dapat dipungkiri banyak koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Biasanya, kata dia, untuk koperasi yang terdampak pandemi akan mengadakan rapat dengan melibatkan anggota untuk menyepakati kebijakan baru terkait pengelolaan keuangannya.

"Masalahnya alasan tidak punya uang itu karena terdampak pandemi atau masalah maladministrasi. Belum lagi berbadan hukum atau tidak. Jadi harus dipelajari dulu," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada para nasabah agar betul-betul memahami hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi.

"Jadi anggota harus hati-hati dan benar-benar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota. Apakah dia selama ini ikut dalam pengambilan keputusan di RAT atau tidak itu harus dipahami dulu," ujarnya.

Ema mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aspek kelembagaan, usaha dan keuangan.

"Kalau koperasi provinsi kami yang lakukan pengawasan. Begitu pula koperasi di daerah yang mengawasi ya dari kabupaten kota masing-masing. Hasil pengawasan kalau kinerja buruk pasti kami berikan pembinaan," ucapnya.


sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/060000978/nasabah-bmt-taruna-sejahtera-disarankan-lapor-dinkop-ukm-jateng
 

0 comments:

Post a Comment