Wednesday, March 3, 2021

Jokowi Izinkan Investor Besar Masuk UMKM, Termasuk Industri Kerupuk

Industri Kerupuk (Foto: Okezone)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka keran bagi para investor besar untuk terjun ke dalam jenis usaha UMKM. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam lampiran ketiga Perpres nomor 10 tahun 2021, Kepala Negara kini mengizinkan para pengusaha besar untuk bisa menggeluti industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya (pabrikan maupun non pabrik). Di mana sebelumnya usaha itu hanya termasuk ke dalam pelaku UMKM.

Selain itu, merujuk pada Pasal 6 Perpres Nomor 10 Tahun 2021, investasi ini dapat dilakukan oleh semua investor yang memenuhi persyaratan penanaman modal untuk modal dalam negeri, tak hanya koperasi dan UMKM.

Namun, dalam beleid itu perusahaan besar maupun pelaku UMKM yang bisa menjalani usaha itu hanya mereka yang memiliki modal berasal dari dalam negeri sebesar 100%. Artinya, bidang ini tertutup untuk investasi asing.

Sebelumnya, Jokowi sempat mencabut salah satu isi dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 yang mengatur tentang invstasi minuman beralkohol. Keputusan itu diambil setelah berbagai pihak menentang keras regulasi tersebut.

Pemerintah resmi menyuntikan modal untuk Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF Indonesia) sebesar Rp15 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadiran SWF akan menjadi sumber pendanaan alternatif. Apalagi, potensi dana kelolaannya cukup besar karena berasal dari berbagai negara seperti di Norwegia, China, Abu Dhabi, Kuwait dan Hong Kong yang memiliki dana kelolaan dan melebihi Produk Domestik Brutonya (PDB).

"Dengan jumlah aset yang luar biasa yaitu USD3.795 miliar, nilai ini jauh lebih besar dari PDB Indonesia pada 2020 sehingga SWF dapat menjadi sumber alternatif pembiayaan baru dari global market," ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).

Oleh karena itu, lanjut Menhub, ada sejumlah proyek yang disiapkan untuk dibiayai SWF. Beberapa proyek tersebut merupakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.

"Ini untuk mendukung percepatan pembangunan strategis di sektor transportasi. Kementerian Perhubungan untuk SWF telah siapkan proyek berpotensi," ucapnya.

Salah satu proyek yang akan ditawarkan lebih dahulu adalah di sektor pelabuban. Seperti misalnya, Pelabuhan Laut Garongkong di Sulawesi Selatan, Pelabuhan Laut di Ambon hingga Palembang.

"Kita punya Pelabuhan Garongkong di Sulawesi Selatan, Pelabuhan Ambon dan Palembang yang sekarnag sedang FS (feasibilty studies) kita kembangkan sebagai proyeks solicited," ucapnya.

Kemudian proyek kedua yang coba ditawarkan adalah di transportasi udara. Ada beberapa bandara yang akan coba ditawarkan seperti Bandar Udara di Fakfak dan Manokwari, Papua, Bandar Udara di Mentawai, Sumatera Barat hingga Mandailing Natal, Sumatera Utara.


sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371826/daftar-proyek-yang-ditawarkan-ke-lpi-dari-bandara-hingga-mrt-dan-lrt

0 comments:

Post a Comment