Monday, March 22, 2021

GoFood Ubah Komisi Jadi 20 Persen + Rp 1000, Kemenkop UKM Anggap Wajar

Fitur GoFood di aplikasi GoJek. Dok.: GoJek

Kementerian Koperasi dan UKM menilai perubahan skema komisi mitra usaha GoFood baru-baru ini merupakan hal yang wajar. Kementerian meyakini kebijakan yang ditempuh layanan pesan antar makanan milik Gojek tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Fiki Satari menilai penyesuaian komisi GoFood ini murni keputusan bisnis. Sehingga, seharusnya ada banyak manfaat yang diterima oleh para mitra GoFood yang mayoritas UMKM.

"Hal biasa saja ya," kata Fiki dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

Sebelumnya, GoFood resmi mengubah skema komisi dari 12 persen + Rp 5000 menjadi 20 persen + Rp 1000. Ini berlaku bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 dan mulai berlaku 25 Januari 2021.

Komisi baru ini juga terbuka untuk mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021 sampai 4 Maret 202 melalui aplikasi GoBiz. Mereka yang menyetujui komisi lama, 12 persen + Rp 5000, di aplikasi tersebut, dalam mengubahnya jadi 20 persen + Rp 1000.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina mengatakan perubahan dilakukan sebagai respon dari aspirasi para mitra usaha. "Serta sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner," kata dia.

Fiki menambahkan, platform seperti GoFood, telah membantu mempercepat transformasi digital UMKM di Indonesia. “Para penjual makanan yang tadinya hanya melayani terbatas pelanggan yang datang, sekarang dapat mengakses pasar yang lebih luas lagi,” kata dia.

Akan tetapi, Fiki menilai GoFood perlu mendampingi lagi para mitra UMKM ini agar terus meningkatkan kualitasnya. Sehingga, para UMKM bisa lebih cepat naik kelas dan masuk ke sektor formal.

Selain pendampingan, Fiki mengusulkan GoFood bisa memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya. "Program semacam ini dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional terhadap level engagement mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya," kata Fiki.


sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1444740/gofood-ubah-komisi-jadi-20-persen-rp-1000-kemenkop-ukm-anggap-wajar/full&view=ok 

0 comments:

Post a Comment