Monday, February 1, 2021

Subsidi Bunga UMKM Diperpanjang, Simak Ketentuannya!

Foto: Ilustrasi limbah kertas jadi barang bernilai ekonomis. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sektor usaha diharapkan menjadi motor penggerak utama percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah berencana melanjutkan pemberian subsidi bunga kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Keuangan yang juga sekaligus sebagai Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perpanjangan subsidi bunga untuk UMKM dilakukan agar UMKM bisa bertahan menghadapi pandemi dan melakukan ekspansi.

"Kebijakan tambahan anggaran KUR 2021 yang sudah dianggarkan dalam APBN 2021, baik untuk KUR Reguler maupun perpanjangan insentif subsidi bunga KUR," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (1/2/2021).

Adapun kebijakan tambahan subsidi bunga UMKM dengan besaran subsidi dan durasi berdasarkan plafon kredit, serta subsidi bunga untuk PNM dan BLU/korporasi.

Plafon kredit di bawah Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 3% selama 6 bulan. Kemudian plafon kredit lebih dari Rp 500 juta diberikan subsidi 1,5% selama 6 bulan. Namun belum termasuk untuk PNM, BLU/Koperasi.

"Penerima atau targetnya adalah nasabah UMKM (KUR dan Non KUR), perbankan, perusahaan pembiayaan, UMi, Mekaar, Pegadaian, dan LPDB," jelas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam siaran resminya, Senin (1/2/2021).

Selain itu juga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif PPh Final UMKM ditanggung pemerintah. Diperuntukkan bagi UMKM yang memiliki peredaran bruto tertentu dan dikenai PPh Final sesuai dengan ketentuan PP 23/2018.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah merancang anggaran pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 533,1 triliun. Stimulus tersebut mencakup penanganan kesehatan Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial Rp 150,9 triliun, dukungan K/L dan pemda Rp 141,36 triliun, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun. Dana stimulus tersebut belum termasuk insentif pajak untuk dunia usaha.



sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210201210717-4-220304/subsidi-bunga-umkm-diperpanjang-simak-ketentuannya


Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

0 comments:

Post a Comment