Monday, February 22, 2021

Cara Mengecek Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

 

Cara Mengecek Bantuan UMKM (Foto: Okezone)
Cara mengecek dana bantuan UMKM cukup mudah. Dana bantuan UMKM ini seperti BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta. Seperti diketahui, bantuan UMKM didistribusikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Bantuan UMKM Rp2,4 juta bertujuan agar pelaku usaha mikro dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui status pengajuan bantuan UMKM dan daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, bisa dapat melakukan pengecekan status secara online.

Berikut cara mengecek dana bantuan UMKM seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (22/2/2021).

1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum

2. Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'

4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum. Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul tulisan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain mengecek daftar penerima BLT UMKM dan BPUM secara online, juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah mendapat SMS, segera verifikasi pemberitahuan tersebut ke bank penyalur agar bisa segera dicarikan.

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Seperti diketahui, Banpres produktif usaha mikro 2020 telah tersalurkan 100% dengan total nilai Rp28,8 triliun. Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, dan targetnya sebanyak 12 juta penerima.

"Dari survei yang kami lakukan terkait dampak PEN 2020, sebanyak 59% mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam rapat daring bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Sementara, Rencana Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, Hal Usulan Lanjutan Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp28.800.000.000.000.

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.

Penyaluran Banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan Banpres dan Bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.


sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/02/22/320/2366411/cara-mengecek-dana-bantuan-umkm-rp2-4-juta?page=3

0 comments:

Post a Comment