Wednesday, February 10, 2021

Akui Koordinasi Minim, Kemenkop UKM Ajak Kolaborasi

https://www.validnews.id/Integrasi-BUMN-Ultra-Mikro-Dorong-Pengembangan-Ekonomi-Berkelanjutan-AVJ
Dalam upaya mengembangkan koperasi dan UMKM, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dinas Koperasi serta seluruh kementerian/lembaga untuk bersinergi secara aktif dan kuat.

"Koordinasi antarkegiatan masih minim sehingga program-program pengembangan UMKM belum memberikan hasil yang optimal dan sebagian besar belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar," kata Arif melalui keterangan resmi, Rabu (10/2).

Pemerintah, lanjut Arif, memiliki aspirasi agar UMKM bertransformasi pascapandemi. Tercermin dari Rancangan Kerja Pemerintah 2021 dengan tema 'Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial'.

Arif Rahman mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah program prioritas dalam rangka memperkuat koperasi dan UMKM pada tahun 2021. Salah satunya ialah penerapan good corporate koperasi dan modernisasi koperasi dengan target 100 koperasi modern.

Kemudian, transformasi formal usaha mikro melalui perlindungan, kemudahan, hingga bantuan hukum dan pemberdayaan minimal 14%. Serta pengembangan rantai pasok dan ekspor UMKM dengan target ekspor 15,12%.

"Kami juga merancang penciptaan wirausaha produktif dengan target rasio kewirausahaan mencapai 3,55%," imbuh Arif.

Melalui penciptaan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan terkait, ia meyakini sejumlah program dan target yang sudah disusun itu bisa berjalan dengan maksimal.

Seluruh program dan target yang dirancang bertujuan agar para pelaku koperasi dan UMKM bisa meningkatkan level usahanya untuk menopang perekonomian nasional.

"Untuk itu, saya tetap mengajak agar kita bersama-sama gotong royong untuk mengembangkan kewirausahaan, koperasi, dan UMKM sehingga bisa membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Arif juga menyebut anggaran pemerintah sebesar Rp4,85 triliun yang tersebar di 22 K/L guna mengembangkan UMKM juga harus digunakan secara maksimal dan optimal sehingga sektor KUMKM bisa bangkit dari dampak pandemi.

Proporsi unit UMKM di Indonesia mencapai 99% dengan serapan tenaga kerja 97% dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai 57%.

"Berkaca dari hal tersebut, saya yakin Indonesia bisa bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa," ucapnya.

Meski demikian, masih terdapat permasalahan yang dihadapi UMKM. Jumlah unit tersebut tak diimbangi oleh proporsi kredit. Hingga kini, kredit untuk UMKM masih rendah, yakni 20% dari total kredit. Menandakan masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapat akses permodalan.

Selain itu, kontribusi ekspor UMKM pun hanya di angka 14% sehingga perlu dorongan yang optimal guna bersaing dengan negara lain sekaligus mengupayakan pemulihan UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

Kesulitan untuk 'naik kelas' juga dialami oleh UMKM. Para pelaku usahanya sulit meningkatkan level usaha, baik dari segi pendapatan maupun dari segi pasar. Isu tersebut, kata Arif, saat ini menjadi problema utama yang dihadapi para pelaku usaha.

"Mereka (UMKM) kesulitan untuk naik kelas, sebagian besar pelaku UMKM masih tergolong berjalan di tempat," sebut Arif.

Saran Pengembangan

Arif melanjutkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah rekomendasi dari Kementerian PPN/Bappenas untuk mengembangkan koperasi dan UMKM, baik dari segi kelembagaan maupun dari aspek program pendampingan.

Dari segi penguatan kelembagaan, Kemenkop UKM diharapkan bisa menjadi leading sector pelaksana program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, maupun swasta. Selain itu, insentif pajak juga menjadi saran agar menjadi stimulus bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM.

"Kami juga direkomendasikan untuk memperkuat Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai sarana konsultasi yang langsung berkenaan dengan masyarakat," sebut Arif.

Masih dari segi penguatan kelembagaan, Arif mengatakan bahwa pihaknya juga disarankan agar mengembangkan platform UMKM sebagai penyedia informasi hingga mengajak filantropi untuk inovasi pendanaan.

Sementara dari aspek penguatan program, Kemenkop UKM disarankan agar mengembangkan UMKM dengan berdasarkan pada konsep rantai pasok, penyediaan ruang bersama bahan baku, melibatkan pakar atau praktisi bisnis dalam PLUT, hingga perluasan akses pasar UMKM.

"Dari aspek program, kami juga disarankan agar mengembangkan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi kawasan," tandas Arif.

Selain rekomendasi tersebut, Kementerian PPN/Bappenas kata Arif juga merekomendasikan sejumlah hal yang tercantum dalam RPP UU Cipta Kerja, khususnya terkait perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal dan kemudahan perizinan usaha.



sumber : https://www.validnews.id/Akui-Koordinasi-Minim--Kemenkop-UKM-Ajak-Kolaborasi-qSt
 

0 comments:

Post a Comment