Thursday, January 14, 2021

Setelah Viral Adu Mulut Pedagang VS Satpol, Pemkab Sukoharjo Kaji Kembali Aturan Jam Malam

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo, Sutarmo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengkaji kembali aturan jam malam seperti yang tertuang dalam SE Bupati Sukoharjo Nomor 400/061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo, Sutarmo pihaknya mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait aturan tersebut.

"Ya video itu salah satunya, tapi kami juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak, karena kami setiap hari berkeliling terus," katanya, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga menerbitkan SE nomor 443.5/0000870 tentang penegasan pelaksanaan PPKM di Jateng.

Dalam SE dari Pemprov itu merevisi aturan jam malam bagi pelaku kuliner.

Di poin pertama, pelaku kuliner jam operasional dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan masih diberikan kelonggaran dapat melayani pesanan yang dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.

Sutarmo mengatakan, kegaduhan yang terjadi tak lepas dari perbedaan penerapan aturan di Solo Raya, yang membuat pedagang di Sukoharjo iri dengan aturan di Pemkot Solo dan Pemkab Wonogiri.

"Ada sedikit penyesuaian atas aturan PPKM dari Gubernur Jateng, nanti aturannya serentak disamakan di seluruh Jawa Tengah, agar tidak ada iri dan pelaksanaannya seragam," jelasnya.

Kendati demikian, hal tersebut masih dalam kajian Pemkab Sukoharjo.

"Itu masih SE dari Pemprov, tapi kami sudah merespon. Tadi Pak Sekda sudah matur ke Bupati," terangnya.

Pengelola Marki Food Centre Sukoharjo, Abel, mengaku telah mendapatkan salinan dari SE tersebut.

"Ini yang namanya solusi, meskipun masih berat tapi ada harapan kami untuk bisa mendapatkan rejeki," ungkap Abel.

Abel mengakui omset selama PPKM turun hingga 70 persen, namun dengan adanya kebijakan kelonggaran baru membuatnya bisa menambah omzet.

"Kami siap mengikuti semua aturan pemerintah dan kami juga ingin memutus rantai covid19, tapi kami juga ingin ada kebijakan khusus bagi kami, pedagang yang berjualan dimalam hari," tandas Abel.


sumber : https://solo.tribunnews.com/2021/01/14/setelah-viral-adu-mulut-pedagang-vs-satpol-pemkab-sukoharjo-kaji-kembali-aturan-jam-malam 

0 comments:

Post a Comment