Wednesday, January 13, 2021

Biar Aman, Pekerja UMKM Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

BEKERJA: Salah satu perajin UMKM mutiara sedang menyelesaikan pesanan pelanggan, (12/1).

BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM). Melalui kerja sama ini pekerja di sektor UMKM diharapkan bisa terlindungi oleh jaminan sosial dengan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

”Kerja sama ini menjadi sinergitas pemerintah daerah melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja kita, khususnya UMKM,” jelas Wirajaya Kusuma, kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, kepada Lombok Post, (12/1).

Langkah pertama yang dilakukan pemprov adalah dengan sosialisasi ke tingkat kabupaten dan kota. Dengannya, jumlah UMKM yang yang tersebar mencapai 48 ribuan mengetahui hal ini. ”Rp 11.800 itu kan tidak mahal. Kita harapkan semuanya ter-cover BPJS ini,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah menilai, selain mendapatkan jaminan dan santunan, pelaku pekerja dan pemilik UMKM juga akan terlindungi dari segala beban biaya perawatan. Sehingga beban keluarga sangat terbantu ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dialami pekerja. Menurutnya, para pekerja dengan jenis pekerjaan yang berat tentu memiliki potensi kecelakaan yang tinggi pula. ”Keselamatan seluruh tenaga kerja di NTB harus ditingkatkan perlindungannya,” harapnya.

Dijelaskan, salah satu komitmen Pemerintah NTB adalah meningkatkan perlindungan secara massif kepada seluruh tenaga kerja. ”Karena itu, saya minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi massif kepada seluruh masyarakat. Agar mereka memahami bahwa pentingnya pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan maupun kematian setelah terdaftar sebagai anggota,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB Faurani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah memberdayakan sektor UMKM. Sebab mereka berperan penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Secara jumlah pun UMKM lebih unggul dibanding perusahaan besar dan sedang. ”Bicara PEN, ada gelontoran bantuan dan dana yang harus dfokuskan. Kami dukung UMKM sebagai sektor yang perlu digenjot sebagai garda terdepan,” ujarnya. 


sumber : https://lombokpost.jawapos.com/ekonomi-bisnis/13/01/2021/biar-aman-pekerja-umkm-dapat-jaminan-ketenagakerjaan/

0 comments:

Post a Comment