Friday, March 20, 2020

Tradisi Kliwonan Ditiadakan Sementara


BATANG – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Batang Wihaji untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan selama 14 hari lamanya. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang akhirnya mengambil sikap untuk meniadakan tradisi kliwonan di Alun alun Batang sementara waktu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Batang, Subiyanto saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang makanan dan mainan, serta persewaan tenda (tratak), Selasa (17/3/2020).
“Langkah peniadaan sementara tradisi kliwonan ini sebagai langkah pencegahan persebaran pandemi virus Corona di wilayah Kabupaten Batang,” ujarnya.
Ia mengkhawatirkan, seribuan masyarakat yang akan datang pada tradisi kliwonan itu akan mudah terpapar virus korona.
“Sebab, tidak hanya pengunjungnya yang datang dari luar daerah, namun penjualnya pun kebanyakan berasal dari luar daerah. Maka dari itu, kami sangat mengkhawatirkan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengharap pengertian dari masyarakat, terkait peniadaan tradisi kliwonan yang sudah ada sejak puluhan tahun lamanya ini.
“Pada rakor tadi, semua sudah memahami dan mengerti. Mereka akan menyampaikannya kepada sesama teman pedagang, bahwa tradisi kliwonan di Alun alun Batang pada Kamis (19/3/2020) malam nanti ditiadakan sementara waktu,” jelasnya.
Ditambahkan Subianto, bahwa tak hanya tradisi kliwonan saja yang saat ini kegiatannya ditiadakan sementara waktu. Melainkan juga event minggon jatinan di Hutan Kota Rajawali sudah terlebih dulu ditiadakan.
“Sudah sejak Minggu (15/3/2020) kemarin kita tiadakan minggon jatinan. Dan pada Minggu depan pun masih akan kita larang untuk digelar. Hal ini untuk menghindari adanya titik kerumunan masyarakat,” pungkasnya. (fel)

0 comments:

Post a Comment