Friday, March 27, 2020

Dongkrak UMKM, Teten Minta Kredit Motor Ojek Online Dilonggarkan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaankondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, keberlangsungan usaha koperasi dan UMKM harus bisa diselamatkan meski terdampak oleh virus corona atau Covid-19. Selama ini UMKM berperan penting menumbuhkan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” ujar Teten dalam keterangan resminya, Selasa 24 Maret 2020.
Teten mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya meminta semua jajaran pemerintah untuk melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal sehingga tetap dapat berproduksi dan tak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di sisi lain, Pemerintah juga sudah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah virus corona. Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank.
Sementara itu, relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga. “Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi  social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk mendistribusikan produk UMKM,” kata Teten.
Dia mengatakan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, soper taksi, hingga nelayan juga akan ada relaksasi kredit yang diberikan berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.
"Saya melihat ojek online ini adalah ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak COVID-19. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten.
Menurut Teten, Pemerintah sangat serius untuk memikirkan dan mencari jalan keluar berupa jaring pengaman sosial yang diharapkan akan mengamankan mereka dari sisi ekonomi selama wabah terjadi.
Oleh karena itu, ia mengajak pelaku koperasi dan UMKM dan para pekerja harian untuk tetap optimistis dan tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi virus corona.

0 comments:

Post a Comment