Wednesday, February 19, 2020

Menteri Sofyan Beberkan Keuntungan Digitalisasi Dokumen untuk Berantas Mafia Tanah

https: img-z.okeinfo.net content 2020 02 17 470 2169870 menteri-sofyan-beberkan-keuntungan-digitalisasi-dokumen-untuk-berantas-mafia-tanah-pIUmhD6TYg.jpg

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut keberadaan mafia tanah di Indonesia masih menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Padahal, proses digitalisasi dokumen pertanahan disinyalir bisa menangkal mafia tanah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, digitalisasi dokumen pertanahan sudah mempunyai roadmap. Di mana, telah dimulai sejak tahun lalu yang akan dituntaskan pada 2024.
"(Sekarang) Kita membiasakan teman-teman untuk melakukan layanan digital. Kita mulai dengan empat layanan. Pembuatan sertifikat walaupun belum semua bisa digital, karena belum semua sertifikat kita itu sudah didigitalisasikan," ujarnya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Menurutnya, jika digitalisasi sudah efektif, maka nanti 50 persen antrean di kantor BPN tidak ada lagi. Kemudian juga memperkenalkan sertifikat elektronik.
"Sebenarnya sertifikat yang kita pegang ini Cuma sebagai bukti fisik. Tapi sertifikat yang sebenarnya adalah data elektronik itu. Jadi dengan begitu tidak terlalu penting lagi sertifikat fisik, (sertifikat elektronik) tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Dirinya mencontohkan seperti pasar modal yang dulunya memakai sertifikat saham. Kini, fisik sertifikat saham sudah tidak ada lagi, hanya sebuah data elektronik.
"Dulu kan sertifikat saham dibawa-bawa, begitu dilakukan elektronik, maka sertifikat data tadi tidak menjadi penting lagi, itu akan mengatasi masalah mafia tanah, masalah penipuan sertifikat yang tidak berhak digunakan dan dimanipulasi. Jadi itu yang itu yang elektronik," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, di saat yang sama pihaknya juga melakukan pengukuran dan identifikasi data seluruh tanah yang ada.
"Jadi kalau seluruh tanah sudah ada, misalnya di sebuah desa sudah didapatkan semua tanah yang ada, seperti ini milik si a, si b dsb, dan seluruhnya maka akan mudah sekali, akan ketahuan, ketika diklik nomor berapa, akan ketahuan tanah siapa, luasnya berapa, di mana, maka kita lakukan program sertifikasi PTSN pendaftaran tanah sistematik nasional , kita target 2025 seluruh tanah terdaftar," ujarnya.

0 comments:

Post a Comment