Monday, January 27, 2020

Purbalingga Mulai Gelar Car Free Day

Purbalingga Mulai Gelar Car Free Day


Warga membaca buku Perpustakaan Jalanan di Car Free Day, Solo, Jawa Tengah, Ahad (12/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Purbalingga mulai menggelar Car Free Day (CFD) atau hari tanpa kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan kota, Ahad (26/1). Sejauh ini, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menilai, pelaksanaan CFD tersebut sesuai harapan.

''Nanti setiap bulan akan kita evaluasi. Apakah CFD ini di beberapa ruas jalan tersebut bisa dilanjutkan, atau dipindah ke jalur lain,'' ucap Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (27/1).

Dia menyebutkan, konsep awal yang didesain Pemkab, CFD ini hanya berlaku selama satu hari dalam satu bulan. Namun perubahan jadwal ini masih mungkin dilakukan, untuk disesuaikan dengan perkembangan di lapangan serta dinamika dan antusiasme masyarakat.

''Kita akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD. Sekarang ini baru ujicoba, mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan secara berkelanjutan setiap minggu,'' kata dia.

Berdasarkan pantauan saat pelaksanaan CFD,  Bupati menilai, beberapa ruas jalan yang diberlakukan CFD cukup dipadati masyarakat. Terutama di di Zona Madang (Zomad) dan Zona Dodolan yang berada di Jl Wirasaba atau Gang Mayong. Ruas jalan di zona tersebut, difokuskan sebagai pusat kuliner dan produk  kerajinan.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan, mengapresiasi kebijakan CFD yang digagas Bupati. Dia menilai, pelaksanaan CFD tersebut cukup mendapat sambutan mayarakat.

''Kita bisa lihat sendiri di Gang Mayong ini, kita bisa nonton bahwa ekonomi kerakyatan luar biasa bergerak. Semoga ke depan animo masyarakat terhadap pelaksanaan CFD juga semakin baik,'' katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Purbalingga, Budi Susetyono menyatakan, tujuan utama CFD memang untuk untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya para pelaku UMKM. ''Di lokasi CFD, para pelaku UMKM bisa memasarkan produknya, baik produk kuliner maupun barang-barang lainnya,'' jelasnya.

Dalam pelaksanaan CFD ini, Budi menyebutkan, ada 6 zona CFD yang diterapkan. Keenam zona tersebut terdiri dari Zona Utama, Zona Madang, Zona Dodol, Zona Komunitas Asyik, Zona Pelayanan Publik dan Zona Dolanan Jadul.
''Selama pelaksanaan CFD, para pegiat olah raga dan seni juga turut tampil di CFD Zona Komunitas, mulai dari skateboarding, bela diri, memanah, takraw, tenis meja dan sebagainya,'' jelasnya.

0 comments:

Post a Comment