Tuesday, January 28, 2020

Diskop UKM Sulsel Fasilitasi Uji Kompetensi Fasilitator dan Pendamping UMKM



Online24jam, Makassar, – Dinas Koperasi dan UKM Sulsel menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi Nusantara menggelar sertifikasi uji kompetensi, Senin, 27 Januari 2020, di Aula Diskop UKM Sulsel lantai 3,Jl.AP.Pettarani Makassar.
Kegiatan program bersubsidi sertifikasi uji kompetensi SKKNI BNSP ini terdiri dari skema pendamping UMKM dan fasilitator diklat UMKM yang diikuti 35 orang peserta.
Pembukaan kegiatan dihadiri Kadiskop UKM Sulsel, H.Abd.Malik Faisal, Kabid UKM Diskop UKM Sulsel, Abd. Azis Bennu, Ketua ABDSI Korwil Sulsel, Salman Sahmad, Koordinator Konsultan PLUT, Bahrul Ulum, Asesor LSP Koperasi Nusantara, Lukman Ekana Putra dll.
Asesor dari LSP Koperasi Nusantara,Lukman Ekana Putra menyatakan,sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan terkait pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
“pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya
Terkait fasilitator diklat,mengacu pada PERMENKOPUKM No. 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat bagi SDM KUKM bahwa fasilitator pelatihan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
“Kawan-kawan selama ini telah memiliki portofolio, kemampuan memberikan advokasi, konsultasi dan fasilitasi Diklat yang perlu pengakuan negara melalui sertifikasi profesi oleh BNSP,” ujar Kadiskop UKM Sulsel,Malik Faisal.
Sertifikasi pendamping mengacu pd permenkop UKM nomor 02/2016 tentang Pendampingan Usaha Mikro, dan Kecil, Kepmennaker nomor 181/2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pendamping UMKM, dan Permenkop UKM nomor 04/2018 tentang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia bidang pendamping UMKM.

0 comments:

Post a Comment