Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat dan Kepala DPMPTSP 27 kabupaten dan kota di Jabar menandatangani Pakta Integritas. Pembubuhan tanda tangan ini ditujukan sebagai upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro.
Salah satu bagian pengembangan yang dimuat dalam pakta integritas ialah permudahan penerbitan nomor induk berusaha (NIB). Dengan NIB yang semakin mudah dimiliki, pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
"Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," ujar Sekda Jabar Herman Suryatman dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
"Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini," imbuhnya.
Usai menandatangani pakta integritas, Herman mengungkapkan realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023 mencapai 1,4 juta NIB. Ditargetkan pada tahun 2024, 1 juta NIB dapat diterbitkan, sehingga pada akhir 2024 dapat menembus total 2,4 juta NIB.
"Insyaallah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha," kata Herman.
"Saya kira ini dampaknya akan sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro, dia akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, dia akan ke bank, ke koperasi, ke bank syariah tentu di Jawa Barat ini kan ada di semua kabupaten/kota," tambahnya.
Lebih lanjut, Herman menuturkan kemudahan pada pembiayaan legal menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, bank emok, serta rentenir.
Herman menegaskan Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten dan kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024 untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro, dan supermikro. Sebagai dukungan, Pemprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.
"Sehingga setelah NIB - nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu- membahu," ungkap Herman.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota untuk dapat melangsungkan penerbitan NIB ini.
"Kami akan berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM," pungkasnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7390000/dpmptsp-se-jabar-teken-pakta-integritas-dukung-usaha-supermikro
0 comments:
Post a Comment