PERKEMBANGAN teknologi digital yang semakin pesat, terutama sejak pandemi Covid-19, telah membawa transformasi besar dalam sistem keuangan global, termasuk di Indonesia. Digitalisasi Rupiah merupakan upaya untuk mengintegrasikan mata uang Rupiah ke dalam platform digital, di mana transaksi keuangan dilakukan secara elektronik melalui internet, perangkat mobile, dan platform online.
Ini mencakup penggunaan pembayaran digital, layanan perbankan online, e-wallet, dan berbagai inovasi fintech lainnya yang memungkinkan individu dan bisnis untuk bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai secara fisik. Tujuan dari digitalisasi Rupiah untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan dalam proses transaksi keuangan, serta memperluas aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat umum, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengembangan digitalisasi Rupiah di kalangan UMKM memberikan peluang besar bagi pertumbuhan dan persaingan di pasar digital.
UMKM telah mengadopsi beragam inovasi digital, termasuk penggunaan pembayaran digital, platform fintech untuk pendanaan alternatif, marketplace online seperti Shopee dan Tokopedia, serta pemasaran melalui media sosial. Mereka juga memanfaatkan pendidikan dan pelatihan digital untuk memahami teknologi e-commerce dan pemasaran digital, serta layanan keuangan digital seperti aplikasi pembukuan online.
Bahkan, beberapa UMKM telah memulai penerapan teknologi pintar seperti Internet of Things (IoT) dan Machine Learning untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. Ini semua bertujuan meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital yang semakin berkembang. Kementerian Keuangan mendorong UMKM untuk memasuki pasar digital dengan mengembangkan ekosistem digital Indonesia, baik melalui infrastruktur digital maupun akses layanan digital. Berdasarkan perkiraan Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital. Seiring dengan langkah UMKM memasuki pasar digital, diperlukan adanya sistem pembayaran digital. Pemerintah, melalui Bank Indonesia, telah memulai gerakan nasional non-tunai sejak 2014 dengan tujuan menciptakan sistem pembayaran yang lebih aman, efisien, dan lancar,
serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan transaksi tanpa uang tunai melalui uang elektronik. Bank Indonesia telah terlibat dalam upaya meningkatkan UMKM melalui Akselerasi digitalisasi UMKM, yang bertujuan memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan UMKM. Melalui tiga Pilar Program Pengembangan UMKM BI, yaitu meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi biaya, dan ekspansi pasar, Bank Indonesia melakukan berbagai upaya.
Salah satu implementasi dari program ini adalah Program Digitalisasi UMKM, yang merupakan langkah untuk mempercepat pengembangan UMKM di era digital. Program ini mencakup beberapa inisiatif seperti e-Farming, yang menggunakan teknologi digital di sektor pertanian untuk meningkatkan produksi dan efisiensi biaya. Selain itu, ada juga e-Commerce yang bertujuan memperkuat kapasitas pemasaran digital dan memasarkan produk UMKM secara global melalui platform digital. Untuk mendukung pembiayaan, Bank Indonesia menyediakan aplikasi digital bagi UMKM (SI APIK), sementara QRIS UMKM digunakan sebagai sarana pembayaran digital untuk mempermudah transaksi UMKM. Menurut data yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), transaksi menggunakan QRIS pada April 2024 mengalami peningkatan signifikan, mencapai 175,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah pengguna mencapai 48,12 juta orang dan jumlah pedagang mencapai 31,61 juta, yang sebagian besar adalah UMKM. Pada kuartal pertama tahun 2024, transaksi melalui BI-RTGS juga mengalami kenaikan sebesar 6,62 persen, mencapai total Rp 42.005,48 triliun. Selain itu, transaksi melalui BI-FAST juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 55,40 persen, mencapai total Rp 1.760,59 triliun. Nilai transaksi perbankan digital mencapai Rp 15.881,53 triliun, meningkat 16,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan transaksi menggunakan Uang Elektronik (UE) meningkat 41,70 persen menjadi Rp 253,39 triliun. Namun, transaksi menggunakan kartu ATM/D mengalami penurunan sebesar 3,80 persen, mencapai total Rp 1.831,77 triliun. Sementara itu, nilai transaksi menggunakan kartu kredit masih meningkat sebesar 7,71 persen, mencapai Rp 105,13 triliun. Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) juga meningkat 13,15 persen menjadi Rp 1.073,57 triliun. Bank Indonesia juga terus memperkuat perluasan akseptasi QRIS antarnegara. Digitalisasi Rupiah atau pembayaran uang elektronik tidak hanya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi tanpa perlu repot dengan uang tunai, tetapi juga meningkatkan efisiensi administrasi serta memberikan lapisan keamanan tambahan melalui otentikasi dua faktor guna mengurangi risiko penipuan. Selain itu, dengan semakin mudahnya akses bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk UMKM, hal ini memungkinkan mereka untuk ikut serta dalam tren digitalisasi dan memperluas bisnis mereka.
Pembayaran elektronik juga membantu dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik dengan menyimpan data transaksi secara digital, memungkinkan analisis pola pengeluaran dan pemasukan yang lebih efektif. Berbagai fitur promosi bisnis yang tersedia dalam platform pembayaran elektronik membantu UMKM meningkatkan visibilitas mereka dan menarik pelanggan baru, sementara kemudahan transaksi yang ditawarkan membantu memperkuat hubungan dengan pelanggan. Secara keseluruhan, digitalisasi Rupiah atau pembayaran uang elektronik sangat berperan dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas dalam bertransaksi, khususnya bagi UMKM dan pelanggan mereka.
Pembayaran elektronik juga membantu dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik dengan menyimpan data transaksi secara digital, memungkinkan analisis pola pengeluaran dan pemasukan yang lebih efektif. Berbagai fitur promosi bisnis yang tersedia dalam platform pembayaran elektronik membantu UMKM meningkatkan visibilitas mereka dan menarik pelanggan baru, sementara kemudahan transaksi yang ditawarkan membantu memperkuat hubungan dengan pelanggan. Secara keseluruhan, digitalisasi Rupiah atau pembayaran uang elektronik sangat berperan dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas dalam bertransaksi, khususnya bagi UMKM dan pelanggan mereka.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2024/05/08/082713926/perkembangan-digitalisasi-rupiah-di-dunia-umkm
0 comments:
Post a Comment