Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan transformasi digital yang saat ini dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya, mampu meminimalisasi kecurangan dan pelanggaran di bidang pertanahan.
Ia menilai dengan melakukan digitalisasi pada sistem, maka secara berangsur akan menciptakan ekosistem hukum yang lebih terjamin yang membuat penyusunan tata ruang suatu wilayah bisa lebih baik.
"Maka kita berharap administrasi kepastian hukum itu bisa lebih terjamin, tidak akan hilang sama sekali permasalahan atau sengketa, tapi paling tidak kalau sudah semuanya terpetakan tanah-tanah di Indonesia, termasuk zona yang ditata secara baik, tata ruangnya juga prudent," kata AHY sapaan Agus Harimurti Yudhoyono, saat memberikan Ceramah Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta yang disiarkan daring, Kamis.
Dirinya menjelaskan, kasus pelanggaran pertanahan di tanah air didominasi oleh kasus tumpang tindih sertifikat tanah antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan korporasi, dan pemerintah dengan korporasi.
Upaya yang dilakukan oleh ATR/BPN melalui transformasi digital untuk meminimalisasi kesalahan itu, yakni dengan menghadirkan sertifikat tanah digital. Menteri AHY menilai digitalisasi sertifikat tanah, secara langsung juga dapat mempersempit ruang gerak dari mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain itu ia menyampaikan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi penting guna menopang program digitalisasi yang dilakukan pihaknya. Oleh karena itu melalui pembelajaran yang dilakukan STPN Yogyakarta terhadap siswanya, diharapkan bisa melahirkan staf ATR/BPN yang berintegritas serta berkualitas.
"Oleh karena itu kualitas sumber daya manusia kita harus terus ditingkatkan, diperbaiki , dan itu dimulai dari STPN. Kita berharap semakin berkelas, semakin baik dalam menyelenggarakan pendidikan, kurikulumnya, serta fasilitasnya," ujar dia.
Sebelumnya AHY mengatakan perlu kerja sama lintas sektoral untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Menurut dia, urusan pertanahan merupakan hal yang kompleks dan meliputi berbagai aspek, mulai dari wilayah hutan, laut, serta pantai.
Sehingga ia menilai penanganan masalah mafia tanah perlu bantuan dari instansi lain supaya pemberantasannya lebih optimal.
"Tentu tidak mungkin ATR/BPN bekerja sendirian. Kita harus mendapatkan dukungan penuh dari teman-teman di Kejaksaan, termasuk teman-teman di Kepolisian, belum lagi pemerintah daerah. Ini sebagai bukti bahwa urusan yang kompleks harus dihadapi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik," katanya di Jakarta, Kamis(18/4).
Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/ahy-transformasi-digital-persempit.html
0 comments:
Post a Comment