Prokes di Disperindagkop UKM Riau Tetap Terjaga
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
(Disperindagkop UKM) Provinsi Riau senantiasa menerapkan protokol
kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 di lingkungan kerjanya.
Hal
ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Gubernur Riau Nomor
146/SE/BKD/2021 dan 153/SE/BKD/2021, yang mempedomani instruksi Mendagri
Nomor 28 Tahun 2021 terkait tentang PPKM level 4.
Kepala
Disperindagkop UKM Riau, Asrizal mengatakan bahwa kantornya berada di
lantai 4 dan 5, Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau,
Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selain itu, Disperindagkop UKM Riau
juga memiliki enam UPT yang tersebar di Pekanbaru.
"Tentunya
secara garis besar, kita mendukung surat edaran gubernur terkait
pentingnya Prokes ASN di lingkungan kerja. Sehingga kantor induk
Disperindagkop UKM di lantai 4 dan 5 Kantor Gubernur Riau dan enam UPT
tersebar di Pekanbaru selalu menerapkan perilaku sehat dan menerapkan
protokol kesehatan. Bahkan, tertib prokes ini sudah mulai dari sejak
sebelum ASN masuk ke gedung atau di lantai bawah, diantaranya ada tempat
cuci tangan, handsanitizer, memakasi masker," kata Asrizal di ruang
podcast Haidir Anwar Tanjung yang disiarkan dan dapat diakses melalui
YouTube resmi Diskominfotik Riau, Rabu (11/8/2021).
Kemudian,
untuk menghindari kerumunan, Disperindagkop UKM lebih sering
memanfaatkan aplikasi zoom meeting atau meeting secara daring.
"Aplikasi zoom meeting ini sangat memudahkan kita untuk rapat tanpa perlu bertemu atau tatap muka secara langsung," jelasnya.
Selanjutnya,
ASN hang berdinas di kantor dibatasi maksimal 25 persen. "Insya Allah
protokol kesehatan tetap terjaga," ungkapnya.
Sumber : https://harianriau.co/mobile/detailberita/55714/prokes-di-disperindagkop-ukm-riau-tetap-terjaga
0 comments:
Post a Comment