Sunday, August 29, 2021

Prokes di Disperindagkop UKM Riau Tetap Terjaga

 

Prokes di Disperindagkop UKM Riau Tetap Terjaga

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 di lingkungan kerjanya.

Hal ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 146/SE/BKD/2021 dan 153/SE/BKD/2021, yang mempedomani instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021 terkait tentang PPKM level 4.

Kepala Disperindagkop UKM Riau, Asrizal mengatakan bahwa kantornya berada di lantai 4 dan 5, Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selain itu, Disperindagkop UKM Riau juga memiliki enam UPT yang tersebar di Pekanbaru.

"Tentunya secara garis besar, kita mendukung surat edaran gubernur terkait pentingnya Prokes ASN di lingkungan kerja. Sehingga kantor induk Disperindagkop UKM di lantai 4 dan 5 Kantor Gubernur Riau dan enam UPT tersebar di Pekanbaru selalu menerapkan perilaku sehat dan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, tertib prokes ini sudah mulai dari sejak sebelum ASN masuk ke gedung atau di lantai bawah, diantaranya ada tempat cuci tangan, handsanitizer, memakasi masker," kata Asrizal di ruang podcast Haidir Anwar Tanjung yang disiarkan dan dapat diakses melalui YouTube resmi Diskominfotik Riau, Rabu (11/8/2021).

Kemudian, untuk menghindari kerumunan, Disperindagkop UKM lebih sering memanfaatkan aplikasi zoom meeting atau meeting secara daring.

"Aplikasi zoom meeting ini sangat memudahkan kita untuk rapat tanpa perlu bertemu atau tatap muka secara langsung," jelasnya.

Selanjutnya, ASN hang berdinas di kantor dibatasi maksimal 25 persen. "Insya Allah protokol kesehatan tetap terjaga," ungkapnya.

Sumber : https://harianriau.co/mobile/detailberita/55714/prokes-di-disperindagkop-ukm-riau-tetap-terjaga
 

0 comments:

Post a Comment