Sunday, July 4, 2021

FPKG: Waspada Pihak Tuntut Penambahan Kuota Raw Sugar


Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Forum Peduli Komuditas Gula (FPKG), Slamet Poerwadi mengingatkan publik untuk mewaspadai pihak-pihak yang menuntut penambahan kuota impor raw sugar untuk kepentingan perusahaan tertentu, dengan dalih untuk kepentingan petani tebu dan UKM.

Menurutnya, tidak mungkin petani tebu meminta “impor raw sugar.” Petani dipastikan fokus untuk menjual tebunya. Demikian pula dengan UKM. Tidak semua UKM butuh gula rafinasi (GKR). Hanya UKM yang terdaftar yang membutuhkan gula rafinasi.

Menurut Slamet, sebaiknya pemerintah dan pabrik gula fokus menutupi defisit gula konsumsi (GKP) antara 600 – 800 ribu ton/ tahun daro total kebutuhan GKP 3 juta ton per tahun. Menurut Slamet, tidak perlu mengusik gula industri yang pasokannya sudah mencukupi kebutuhan industri makanan-minuman. Jadi tidak mungkin defisit.

“Industri gula rafinasi itu sudah ditetapkan sebagai daftar negatif investasi. 11 pabrik GKR saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan insustri mamin. Jika ditambah, bisa rembes ke pasar konsumsi,” ujar Slamet.

Menurut Doktor bidang ekonomi UII Yogyakarta itu, terkait dengan wacana swasembada gula, maka fokus diskusinya adalah pada dua hal utama yakni ekstensifikasi dan intensifikasi lahan. Bukan pada penambahan kuota impor raw sugar.

“Tidak logis jika wacana swasembada dikaitkan dengan penambahan kuota impor raw sugar. Mestinya perluasan lahan tebu diluar jawa dan peningkatan kualitas tebu, terutama rendemen,” jelasnya.

Ia mengkritik narasi sejumlah pengamat dan politisi yang sibuk bicara importasi raw sugar, tapi mengabaikan soal ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tebu.

Pemerintah dan seluruh stakeholders gula, menurutnya, harus fokus menutup defisit GKP sekitar 600 – 800 ribu ton/ tahun. Setara dengan penambahan sekitar 200 ribu hektar lahan tebu. Saat ini lahan tebu yang masih produktif seluas 400 ribu hektar. Luas lahan tersebut bisa saja menyusut, ketika petani memutuskan untuk mengganti dengan tanaman palawija yang harga jualnya lebih tinggi.

Sejumlah pabrik gula baru sebetulnya diberikan kewajiban untuk memperluas lahan tebu. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur mensinyalir mandatory itu tidak dilaksanakan secara serius. Sebagaimana dirilis APTRI Jawa Timur, sejumlah pabrk gula membeli tebu petani, lalu di klaim sebagai tebu hasil panen sendiri. Tujuannya untuk mendapat stimulus kuota impor raw sugar.

Sumber : https://beritajatim.com/ekbis/fpkg-waspada-pihak-tuntut-penambahan-kuota-raw-sugar/ 

0 comments:

Post a Comment