Wednesday, May 5, 2021

Sembilan Bule di Banyumas Sulit Pulang ke Negara Asal, Kontrak 9 TKA Diperpanjang Dinas


 PURWOKERTO – Sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) ada di Banyumas. Sembilan di antaranya melakukan perpanjangan kontrak, atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).


Menurut Kepala Bidang PPP2T Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Slamet Solechan (Lechan), kemungkinan beberapa di antaranya karena sulit pulang ke negara asal. Sementara kontrak kerjanya sudah habis. “Karena kondisi pandemi covid-19, susah kalau mau pulang ke negara asal, atau mendatangkan pekerja asing ke sini,” ujar Lechan. Sembilan TKA tersebut, dua dari Korea, satu dari Yaman, dan enam dari China. Didominasi pekerjaan sebagai pengajar.

Lechan mengatakan, TKA yang masuk Indonesia, pasti ditempatkan di lembaga formal. Seperti perusahaan, sekolah, atau pabrik. Tidak ada yang informal atau sebagai asisten rumah tangga.

“Kecil kemungkinan ada TKA ilegal, karena proses masuknya juga ketat dan melalui satu pintu yang terhubung ke kementerian,” katanya. Meskipun begitu, Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas, kerap melakukan pemantauan terkait TKA di Banyumas di perusahaan swasta. Dan diharapkan pada perusahaan swasta agar melaporkan bila ada TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Sumber: https://radarbanyumas.co.id/sembilan-bule-di-banyumas-sulit-pulang-ke-negara-asal-kontrak-9-tka-diperpanjang-dinas/

0 comments:

Post a Comment