Monday, April 13, 2020

Siapkan Kamar untuk Tenaga Medis

Anies Baswedan Siapkan 220 Kamar Hotel untuk Layani Tenaga Medis ...
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kerangka kebijakan anggaran dengan memprioritaskan dan re-focussing APBD Pemkot Jambi, sebesar Rp 43.232.405.321.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk tiga aspek dan dipersiapkan untuk 3 bulan pertama, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi pada masyarakat dan UMKM, penyediaan social safety net atau jaring pangaman sosial.
Dalam prioritas re-focussing APBD pada aspek penanganan kesehatan, Fasha mengatakan, telah dialokasikan melalui APBD Pemkot Jambi sebesar Rp 28.890.175.440, dengan berbagai alokasi kegiatan di antaranya pembuatan 100 ribu masker melibatkan UMKM dan pengadaan sarana cuci tangan di fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Selain itu juga pemberian intensif untuk tenaga kesehatan, pemeriksaan laboratorium, pembelian 5.000 rapid test, penyemprotan disinfektan. Ini rincian dari anggaran Rp 43 miliar tadi,” sebutnya.
Melalui aspek kesehatan tersebut, Pemkot juga telah menyewa hotel bintang 3 dengan kapasitas 50 kamar untuk rumah singgah bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Namun tempatnya tidak bisa kita beritahukan di mana. Yang jelas ini sebagai tempat mereka istirahat,” timpalnya. Sementara itu, prioritas re-focussing APBD pada aspek penanganan dampak ekonomi pada masyarakat dan UMKM, dialokasikan dana sebesar Rp 3 miliar. Dana ini digunakan untuk penyediaan sembako bagi masyarakat jika terjadi panic buying di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah dialokasikan dana sebesar Rp 13.315.322.500 untuk penyediaan jaring pengaman sosial berupa bantuan sembako gratis kepada masyarakat yang terdampak sebanyak 15 ribu KK. Pengadaan peralatan penunjang fasilitas kesehatan, serta peneydiaan makan dan minum mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sementara itu, pada kerangka kebijakan non APBD, Pemkot Jambi mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan tagihan air minum bagi pelanggan Perumda Tirta Mayang dalam batas waktu tertentu dan pembagian nasi bungkus kepada pekerja informal.
Fasha menjelaskan, penggratisan tagihan air PDAM dikhususkan kepada pelanggan sosial sebanyak 1.045 sambungan yang meliputi tempat-tempat ibadah. Kemudian kategori rumah tangga 1 sebanyak 26.838 sambungan.
“Ini berlaku untuk pemakaian bulan april pembayaran bulan Mei, dan pemakaian bulan Mei pembayaran bulan Juni. Pemakaian yang digratiskan maksimal 20 meter kubik setara dengan Rp 80 ribu per bulan. Dengan begitu perkiraan kehilangan pendapatan PDAM sebesar Rp 4.388.480.000, harga dihitung berdasarkan tarif dasar Rp 4 ribu meter per kubik,” jelasnya.
Selain itu juga, Pemkot Jambi telah melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan stake holder terkait pada masa tanggap darurat Covid-19. Seperti di antaranya pemberlakuan sistem belanja online bagi pengusaha retail modern, bagi pelaku usaha mikro, UKM dan Pasar Tradisional.
“Jadi kita sudah mendata setiap pedagang agar melayani secara online. Caranya bagaiaman, nanti pembeli akan menelpon dan pesanannya akan diantar dengan stake holder kita dari ojol maupun pihak lainnya.” pungkasnya. (zen)

0 comments:

Post a Comment