Sunday, March 22, 2020

Ekonomi Digital dan Respons Bank Indonesia

Ekonomi Digital dan Respons Bank Indonesia

QUICK Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi barang publik baru di masyarakat. Tidak terelakkan penggunaan uang dalam bertransaksi ekonomi menemukan pilihan yang lebih bervariasi. Cermati saja sistem yang digunakan, mulai anjungan tunai mandiri (ATM), mesin electronic data capture (EDC), hingga yang terbaru kode QRIS. Perkembangan digitalisasi dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital berkembang secara signifikan. Di sini efisiensi dan risiko ekonomi muncul berbarengan.

Terhadap ini, Bank Indonesia (BI) merespons dengan memunculkan visi sistem pembayaran Indonesia 2025. Ini memastikan arus digitalisasi tumbuh dalam ekonomi keuangan yang kondusif serta berusaha mengeliminasi munculnya risiko siber, proteksi data, risiko sistemis, dan maraknya praktik perbankan maya. Intinya berusaha memperkuat perannya sebagai regulator bidang sistem pembayaran di era ekonomi digital, dengan menyeimbangkan perkembangan teknologi dan kemungkinan hadirnya risiko. BI dapat berperan dalam mengatur teknologi yang digunakan, menyiapkan sandbox untuk menguji inovasi, memberikan izin, dan mengawasi.

Infrastruktur Ekonomi Digital

Infrastruktur digital diyakini menjamin kelancaran transaksi digital. Luasnya wilayah geografis Indonesia yang dipisahkan pulau-pulau menjadi tantangan tersendiri. Tingkat pendidikan yang relatif rendah dengan literasi teknologi dan keuangan yang terbatas menambah kompleksitas penerapan transaksi digital. Terkait hal ini, setidaknya transaksi digital perlu didukung oleh tiga pondasi dasar yaitu; (a) koneksi internet yang lancar dan murah, (b) literasi keuangan, dan (c) literasi digital (pemahaman masyarakat dalam mengadopsi teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan bermedia internet). Ketiga pondasi tersebut membutuhkan proses edukasi yang panjang dan investasi yang besar (misal: satelit dan kabel serat optik bawah laut) di era jaringan 4G (menuju 5G) saat ini.

Pemerintah masih menghadapi tantangan serius untuk mewujudkan ketiga pondasi dasar tersebut. Upaya telah dilakukan, baik melalui BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Titik terang mulai terlihat ketika Palapa Ring sepanjang 36.000 km telah terkoneksi di Indonesia serta data literasi dan inklusi keuangan yang terus menunjukkan peningkatkan dari tahun ke tahun.

Ekonomi Uang Modern

Uang adalah konvensi sosial. Masyarakat menerima uang dengan harapan semua orang akan melakukan hal yang sama (Kocherlakota, 1998). Konsep ini mengusung pemahaman bahwa apa pun bisa berfungsi sebagai uang asalkan masyarakat dapat melakukan transaksi ekonomi. Analisis keseimbangan ini memunculkan gagasan teoretis tentang area mata uang yang terdiri atas pengguna dalam suatu komunitas. Senada dengan Brunnermeier dkk (2019) dalam paper "The Digitalization of Money", menekankan perlunya diperhatikan masalah kelembagaan yang mengkritisi seberapa tahan lama dan efisienkah pengaturan ekonomi uang yang dilakukan oleh bank sentral.

Perkembangan perilaku ekonomi yang mendorong uang dan sistem pembayaran menjadi agenda penting dalam kebijakan bank sentral, yaitu (a) semakin masif dan volatil penggunaan bitcoin /cryptocurrency, (b) masuknya industri teknologi keuangan besar ke dalam jasa keuangan, dan (c) muncul perdebatan sengit tentang libra dan stablecoin yang lain. Setiap perkembangan perilaku keuangan dan turunannya telah menimbulkan pertanyaan tentang arsitektur dasar uang dan sistem pembayaran. Sejauh ini, struktur yang ada telah bertahan dari serangan gejolak ekonomi dan perkembangan keuangan, salah satunya keuangan digital. Namun, perbincangan tentang masa depan uang dan sistem pembayaran baru saja dimulai, sehingga bank sentral perlu mengatasi masalah yang berkaitan dengan inovasi teknologi dan dampaknya terhadap uang dan pembayaran dengan cara yang jauh lebih proaktif.

Kompleksitas masalah tersebut direspons BI untuk meningkatkan fungsi sistem moneternya. BI dapat memperkuat upaya para inovator sektor swasta dengan menginisiasi pondasi yang kuat untuk membangun keuangan digital yang dapat terintegrasi dengan sistem keuangan yang telah dibangun. Di sinilah bank sentral perlu memfokuskan upaya mereka. Kemajuan teknologi saat ini tentunya dapat membantu membangun sistem keuangan yang lebih efisien dan lebih inklusif, dan bank sentral perlu merangkul inovasi itu (Mankiw, 2011). Pada saat yang sama, fungsi tradisional bank sentral perlu diatur ulang agar melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan keuangan digital, termasuk perkembangan mata uang digital bank sentral (central banking digital currency) yang berkembang pesat (Bank for International Settlements, 2019).

Transaksi uang elektronik (e-money) terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk yang besar serta meningkatnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat mendorong tumbuhnya transaksi uang elektronik di Tanah Air. Data BI menginfokan jumlah uang elektronik sebesar 292,29 juta unit atau setara Rp16,97 triliun (2019), naik hampir delapan kali lipat dari tahun 2013 yang hanya sekitar 36,25 juta unit (Rp2,9 triliun). Ini mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia melek akan teknologi keuangan, meski pola penggunaan uang elektronik ini masih berfluktuasi. Pada Januari 2020, volume transaksi uang elektronik turun sebesar 0,11% dibandingkan Desember 2019. Tahun ini optimisme tetap hadir dengan prediksi perputaran uang digital akan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.

Upaya dan komitmen BI yang terus memperbarui kebijakannya dalam merespons perubahan zaman perlu diapresiasi. Sebagai otoritas moneter, BI memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal ekonomi Indonesia dari sisi moneter. Kebijakan QRIS dalam menciptakan interkoneksi antarsektor dan pelaku ekonomi diharapkan memberi dukungan positif terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Sementara itu, efisiensi ekonomi yang semakin tinggi melalui standar QRIS diharapkan mampu mendorong percepatan UMKM "naik kelas" dan memperkuat fundamental makro Indonesia di tengah turbulensi pasar keuangan yang tinggi. Tingginya perputaran uang digital salah satunya disebabkan oleh perilaku masyarakat nirtunai, yang cenderung lebih memilih cashless (tidak menggunakan uang tunai/fisik).

Dengan menegaskan kembali pentingnya peran bank sentral dalam sistem pembayaran, bank sentral wajib melakukan inovasi yang hadapi masalah. Yang penting adalah bagaimana inovasi didorong dan diterapkan. Barang publik di bank sentral dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai sistem pembayaran yang lebih baik (lihat definisi barang publik di Samuelson, 1954). Bank Indonesia dapat menyediakan layanan inti yang unik bagi agen-agen ekonomi dan keuangan, seperti menyediakan unit akun, finalisasi keuangan, ketentuan likuiditas, dan pengawasan peraturan. Asalkan Bank Indonesia dapat mendukung inti dari sistem pembayaran, semua jenis solusi pembayaran layak untuk diterapkan. Teknologi bersifat sekunder dari berbagai aspek ekonomi yang mendasarinya. Terlepas dari teknologi, semua solusi pada akhirnya bergantung pada barang publik bank sentral.

sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1561036/18/ekonomi-digital-dan-respons-bank-indonesia-1584547266

0 comments:

Post a Comment