Sunday, February 2, 2020

Wamen BUMN Ajak 3 Holding Integrasi Data Pajak Digital

Wamen BUMN Ajak 3 Holding Integrasi Data Pajak Digital

Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berencana mengintegrasikan data pajak sejumlah perusahaan BUMN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara digital. Sebagai langkah awal, Budi akan merangkul tiga holding BUMN, yakni holding tambang, semen, serta pupuk.
“Jadi, yang memang saya arahkan ada tiga holding yang belum, yaitu holding tambang, semen, dan holding pupuk. Saya minta ketiga ini lebih cepat bekerja sama dengan DJP, karena dalam satu perusahaan mungkin ada sampai 5-8 perusahaan di bawahnya,” ujarnya di kantor pusat PLN, Jumat (31/1).
Menurut Budi, lebih baik kalau perusahaan-perusahaan holding BUMN tersebut dapat secepatnya mengintegrasikan data pajaknya secara digital sebagai bukti transparansi dan komitmen kepada negara.
Ia mengatakan akan mengimbau perusahaan BUMN besar lainnya setelah ketiga data pajak perusahaan holding itu sudah terintegrasi.
“Yang saya utamakan perusahaan yang sudah berbentuk holding, dan kedua perusahaan besar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Budi mengaku beberapa perusahaan besar tersebut masih enggan untuk mengintegrasikan pajaknya. Ia menilai jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan itu merasa belum siap untuk menandatangani nota kesepahaman dengan pihak DJP.
“Ada yg mudah, ada juga yang susah. Ada perusahaan yang sudah siap dan mau (integrasi) dirut dan komutnya, ada juga yang belum siap tandatangan dengan DJP. Tapi tetap saya akan berikan motivasi,” paparnya.
Setelah perusahaan, Budi mengungkap akan memprioritaskan integrasi data perpajakan digital dari Bulog. Kendati demikian, ia meminta DJP untuk tidak mengintegrasikannya sekarang lantaran kondisi Bulog yang dinilai sedang mengalami kerumitan.
“Satu lagi tidak bentuk holding, tapi besar. Tapi saya rasa mohon izin, jangan sekarang. Kami sendiri merasa agak ribet, bukan hanya pajak, instusi ini agak ribet, yaitu adalah Bulog,” imbuh dia.
Sayangnya, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kerumitan dari Bulog. Ia hanya menyebut bakal memprioritaskan perusahaan-perusahaan yang selama ini meminta dana dari Kementerian keuangan.
Menurutnya hal tersebut pantas untuk dilakukan, lantaran Kementerian BUMN yang selama ini terus berkordinasi dengan Kemenkeu terkait kebutuhan dana.
“Sangat make sense (masuk akal), karena kami minta uang terus ke kemenkeu, tapi kami sendiri belum memaksimalkan transparansi,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP.
Dengan demikian, DJP diberikan hak akses kepada PLN untuk mendapatkan data Faktur Pajak Masukan yang diterbitkan oleh lawan transaksi PLN (vendor) dari sistem DJP dan pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
Diketahui, DJP merencanakan transformasi digitalisasi data perpajakan kepada perseroan-perseroan untuk memudahkan proses pengecekan, dan pencatatan setiap transaksi ataupun aset perseroan yang dikenakan pajak.
PLN sendiri merupakan perusahaan BUMN ketiga yang telah menandatangani kerja sama integrasi data dengan DJP setelah PT Telekomunikasi (Persero) dan PT Pertamina (Persero) melakukan hal yang sama. (ara/bir)

0 comments:

Post a Comment